Buku ini menjelaskan tentang penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar adalah peraturan perlindungan bagi pemilik tanah terlantar.
Buku ini untuk menyusun kompilasi analisis atas kasus-kasus pelanggaran KBB, untuk bahan pembelajaran ke depan.
Buku ini disajikan sebagai upaya pengembangan wacana kritis dan bahan advokasi terhadap kebijakan pendidikan nasional Indonesia dan pelaksanaannya.
Perolehan tanah dalam rangka penanaman modal oleh suatu perusahaan diatur secara khusus di dalam Keputusan Menteri Agraria / Kepala BPN Nomor 21 Tahun 1994 tentang Tata Cara Perolehan Tanah Bagi Perusahaan dalam Rangka Penanaman Modal (“Kepmenag No. 21/1994”).
Laporan assessment ini merupakan upaya Kemitraan and mitranya untuk mengetahui dan menjawab beberapa persoalan yang dihadapi oleh sector swasta, diantaranya untuk menjawab sejauh mana Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Jawa dan Sulawesi Selatan telah siap dan mampu mengimplementasikan Standar Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), apa kendala-kendala yang dihadapi IKM di Jawa dan Sulawesi selatan …