Buku ini menjelaskan tentang penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar adalah peraturan perlindungan bagi pemilik tanah terlantar.
Buku ini menceritakan tentang usulan keputusan presiden republik Indonesia tentang komite nasional untuk pembaruan agraria
Buku ini berisi peraturan perundang-undangan yang merupakan produk Badan Pertanahan Nasional dan produk Instansi lain yang ada kaitannya dengan pertanahan, yang diterbitkan selama tahun 1994.
Perolehan tanah dalam rangka penanaman modal oleh suatu perusahaan diatur secara khusus di dalam Keputusan Menteri Agraria / Kepala BPN Nomor 21 Tahun 1994 tentang Tata Cara Perolehan Tanah Bagi Perusahaan dalam Rangka Penanaman Modal (“Kepmenag No. 21/1994”).