Buku ini merupakan himpunan putusan-putusan Mahkamah Agung mengenai persoalan-persoalan dalam lingkungan hukum adat yang merupakan jurisprudensi, diantaranya tentang ahli waris, alimentasi, anak, anak angkat, asal (barang), bunga pinjaman, desa, dewasa, gadai, gaduh, gogol, gono-gini, hibah, itikad baik, janda, jual-beli, lampau waktu, pekulen, pelepasan hak, pembagian warisan, pencarian harta,…
Masyarakat adat, yang umumnya berada di desa-desa yang jauh dari ibukota, berada pada strata paling bawah dari rakyat Indonesia yang hak-haknya sebagai manusia tidaklah demikian terjamin. Masyarakat hukum adat ini berada pada posisi yang lemah, baik dalam bidang ekonomi, hukum, maupun atau apalagi dalam bidang politik. Mereka bukan saja tidak bisa bersaing, tetapi juga hampir tidak berdaya memb…
Buku ini memuat pelbagai substansi hukum adat yaitu hukum adat pada masa Hindia Belanda, hukum adat yang ditegakkan Van Vollenhoven, dasar hukum berlakunya dan perkembangan hukum adat.
Buku ini memuat ringkasan kasus cerita konflik sumberdaya alam yang terjadi di beberapa wilayah masyarakat adat Kalimantan Barat
Buku ini tidak semata-mata berbicara "teoritis", tetapi lebih mengutamakan pembahasan tentang Hukum Tanah Melayu Jambi yang memang nyata masih hidup/berlaku ditengah-tengah masyarakat adat melayu Jambi. Buku ini berisikan sejarah dan budaya lokal sebagai sejarah masyarakat, mengangkat kisah tutur setempat menjadi pengetahuan publik.
Penyebutan MHA telah tercantum dalam berbagai peraturan perundang-undangan berbagai konsep, misalnya Masyarakat Hukum Adat, Masyarakat Adat, Masyarakat Tradisional atau Desa Adat. Pengakuan kepada Masyarakat Hukum Adat dan areal Hutan Adatnya merupakan bentuk pengakuan negara kepada hak-hak tradisional Masyarakat hukum adat serta nilai-nilai asli dan jati diri asli bangsa Indonesia. Nilai-nilai…
Salah satu tugas paling mendesak yang dihadapi pemerintah Indonesia saat ini adalah mengatasi masalah terkait wewenang atas pemanfaatan lahan. Rekomendasi kebijakan ini mengeksplorasi kerangka hukum yang tersedia saat ini untuk menangani klaim kekuasaan dan kepemilikan komunal atas tanah. Pertanyaan utama yang muncul adalah: apakah kerangka hukum saat ini menawarkan instrumen yang memadai untuk…
Buku ini berisikan pengalaman antar pendukung gerakan masyarakat adat yang terdiri dari berbagai pihak dengan AMAN serta menyampaikan refleksi kelembagaan AMAN oleh Marcus Colcester (FPP). Diskusi ini dirasakan sangat berguna untuk proses refleksi perjalanan AMAN selama ini dan sekaligus merekatkan AMAN dengan pendukung Gerakan Masyarakat Adat sehingga terjadi hubungan sinergi yang saling mendu…
Melalui Putusan Nomor 35/PUU-X/2012, Mahkamah Konstitusi menetapkan bahwa hutan adat bukan lagi menjadi bagian dari hutan negara, melainkan menjadi bagian dari hutan adat. Hutan adat adalah hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat. Hutan adat ditetapkan sepanjang menurut kenyataannya masyarakat hukum adat yang bersangkutan masih ada dan diakui keberadaannya. Putusan tersebut …
Perbincangan soal eksistensi masyarakat hukum adat berkenaan dengan posisi sebagai subjek hukum yang dapat bertindak dihadapan pengadilan khususnya di peradilan konstitusi belum pernah dibahas secara memadai dalam berbagai literatur khususnya hukum buku ini merupakan sumbangan pemikiran akademis yang mungkin dapat membantu masyarakat hakim dan pembaca awam untuk dapat mengidentifikasi keberadaa…