- Masyarakat Adat dan Perebutan Penguasaan Hutan Mia Siscawati - Masyarakat Hukum Adat adalah (Bukan) Penyandang Hak, (Bukan) Subjek Hukum, dan (Bukan) Pemilik Wilayah Adatnya Noer Fauzi Rachman - Dampak Sosial Politik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 Maria Rita Roewiastoeti - Rentang Batas dari Rekognisi Hutan Adat dalam Kepengaruhan Neoliberal Laksmi A. Savitri - Kriter…
Cita-cita pendiri bangsa yang tercermin dalam konstitusi adalah bagaimana negara berperan aktif menjamin sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Atas dasar itulah penguasaan negara atas seluruh sumberdaya alam yang terkandung dalam bumi Indonesia menjadi amanah konstitusi UUD 1945. Paska reformasi, pengaturan hukum mengenai kehutanan terdapat dalam UU No. 41 Tahun 1999. Namun, UU ini justru tidak …