Persoalan otonomi daerah dan desentralisasi pengelolaan sumber daya hutan bukan sekedar masalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan tetapi lebih jauh berkaitan dengan sistem pengelolaan yang mampu menjamin kelestarian ekosistem serta mengoptimalkan kepentingan masyarakat, khususnya yang hidup di dalam dan di sekitar hutan.