Dalam buku ini diuraikan tugas-tugas pokok pimpinan desa adat Bali. Tugas-tugas pokok pimpinan desa adat itulah disebut sesana prajuru desa pakraman. Dalam buku ini juga diuraikan secara sederhana mengenai aspek-aspek lain dari kehidupan desa pakraman.
Dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi wewenang desa dan untuk peningkatan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat desa sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 tahun 2005 tentang desa, maka petunjuk pelaksanaannya ditetapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. 1. Permendagri Nomor 27 tahun 2006 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa. 2. Permendagri Nom…
Tulisan-tulisan yang termuat dalam buku ini merupakan untaian pengalaman lapangan sekaligus gugatan yang memotret kehidupan sosial-politik kekinian sebagian masyarakat desa di Sulawesi Tengah berdasrkan telusuran sejarah perkelahian mereka dalam dua wilayah, yakni perebutan sumber daya alam dan upaya mempertahankan otonomi kelembagaan lokalnya.
Hutan desa merupakan salah satu model pengelolaan hutan oleh masyarakat setempat yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai salah satu bentuk kebijakan pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar hutan.
Buku ini merefleksikan fenomena global yang terjadi di tingkat lokal. BUku ini merupakan kontribusi yang sangat penting dalam mempromosikan air sebagai bentuk lainhasil kehutanan selain kayu di Sumbawa.
Penduduk dataran tinggi sering dipandang sebagai kelompok masyarakat yang bodoh, yang mempertahankan cara hidup tradisional yang sangat berbeda; sebagai kaum tani, meskipun barangkali agak kurang efisien; sebagai perusak lingkungan dan penghuni liar; dan akhir-akhir ini, sebagai ahli lingkungan, yang tetap memegang rahasia system pengelolaan sumber daya berlandaskan komunitas yabg berlanjutan d…
Pengelolaan hutan oleh negara yang diserahkan haknya kepada pihak swasta, dinilai gagal oleh banyak pihak. Untuk itu, perlu dikembangkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat, salah satunya adalah hutan desa. Program hutan desa di Kabupaten Bantaeng merupakan yang pertama kali menerima persetujuan dari pemerintah pusat. Pada tahap awal, program diimplementasikan pada tiga desa di Kecamatan Tom…
Undang-Undang ini menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Undang-Undang ini mengatur materi mengenai Asas Pengaturan, Kedudukan dan Jenis Desa, Penataan Desa, Kewe…