Negara kesatuan mulai dipersoalkan dari banyak segi: efisiensi, efektivitas, keadlinan, economic inequalitiy, Irian Jaya hanya mendapat empat persen, Kalimantan Timur hanya mengkonsumsi satu persen, dan Aceh hanya mengkonsumsi setengah persen dari yang diterima dari pengolahan sumber daya lokal masing-masing
Desentralisasi adalah sebuah mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang menyangkut pola hubungan antara pemerintahan nasional dan pemerintahan lokal.
Sentralisasi, yang malah menjurus menjadi over-sentralisasi, menjadi salah satu ciri Orde Baru. Dengan itu kekuatan suatu bangsa mendapat terjemahan yang keliru menjadi semakin kuat pusat semakin kuat bangsa. Jatuhnya Orde Baru sekurang-kurangnya mengubah paradigma berpikir yang secara legal berujung pada suatu bentuk undang-undang.
Sentralisasi, yang malah menjurus menjadi over-sentralisasi, menjadi salah satu ciri Orde Baru. Dengan itu kekuatan suatu bangsa mendapat terjemahan yang keliru menjadi semakin kuat pusat semakin kuat bangsa. Jatuhnya Orde Baru sekurang-kurangnya mengubah paradigma berpikir yang secara legal berujung pada suatu bentuk undang-undang.
Awalnya, otonomi daerah dan desentralisasi dianggap sebagai sebuah jalan atau pertanda ke perubahan. Awalnya otonomi daerah diharapkan mampu melenyapkan semua bentuk tindakan sewenang-wenang pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dan pemerintah terhadap rakyat
Buku ini memuat berbagai laporan penting sekitar pelaksanaan pertemuan reguler III FKKM tahun 1999, beberapa catatan tindak lanjut lokakarya usulan reformasi Kehutanan dan Perkebunan Daerah, laporan-laporan penelitian kehutanan, studi banding dan short course tentang Kehutanan, dan RUU Kehutanan. Buku ini dapat dijadikan bahan kajian atáu sebagai masukan penting bagi pengembangan dan penguatan…
Sentralisasi, yang malah menjurus menjadi over-sentralisasi, menjadi salah satu ciri Orde Baru. Dengan itu kekuatan suatu bangsa mendapat terjemahan yang keliru menjadi semakin kuat pusat semakin kuat bangsa. Jatuhnya Orde Baru sekurang-kurangnya mengubah paradigma berpikir yang secara legal berujung pada suatu bentuk undang-undang.
Sentralisasi, yang malah menjurus menjadi over-sentralisasi, menjadi salah satu ciri Orde Baru. Dengan itu kekuatan suatu bangsa mendapat terjemahan yang keliru menjadi semakin kuat pusat semakin kuat bangsa. Jatuhnya Orde Baru sekurang-kurangnya mengubah paradigma berpikir yang secara legal berujung pada suatu bentuk undang-undang.
Sentralisasi, yang malah menjurus menjadi over-sentralisasi, menjadi salah satu ciri Orde Baru. Dengan itu kekuatan suatu bangsa mendapat terjemahan yang keliru menjadi semakin kuat pusat semakin kuat bangsa. Jatuhnya Orde Baru sekurang-kurangnya mengubah paradigma berpikir yang secara legal berujung pada suatu bentuk undang-undang.
Dengan beralihnya Indonesia dari status sebagai daerah jajahan menjadi Negara yang berdaulat, demikian pula dengan sering kali beralihnya pandangan masyarakat, terutama terhadap bentuk dan susunan Negara, bentuk dan susunan Daerah dan wilayah, dualisme pemerintahan di daerah, soal perlu tidaknya dinas yang lazim disebut "Pamong Praja" dan lain sebagainya.