Sentralisasi, yang malah menjurus menjadi over-sentralisasi, menjadi salah satu ciri Orde Baru. Dengan itu kekuatan suatu bangsa mendapat terjemahan yang keliru menjadi semakin kuat pusat semakin kuat bangsa. Jatuhnya Orde Baru sekurang-kurangnya mengubah paradigma berpikir yang secara legal berujung pada suatu bentuk undang-undang.
Sentralisasi, yang malah menjurus menjadi over-sentralisasi, menjadi salah satu ciri Orde Baru. Dengan itu kekuatan suatu bangsa mendapat terjemahan yang keliru menjadi semakin kuat pusat semakin kuat bangsa. Jatuhnya Orde Baru sekurang-kurangnya mengubah paradigma berpikir yang secara legal berujung pada suatu bentuk undang-undang.
Sentralisasi, yang malah menjurus menjadi over-sentralisasi, menjadi salah satu ciri Orde Baru. Dengan itu kekuatan suatu bangsa mendapat terjemahan yang keliru menjadi semakin kuat pusat semakin kuat bangsa. Jatuhnya Orde Baru sekurang-kurangnya mengubah paradigma berpikir yang secara legal berujung pada suatu bentuk undang-undang.
Sentralisasi, yang malah menjurus menjadi over-sentralisasi, menjadi salah satu ciri Orde Baru. Dengan itu kekuatan suatu bangsa mendapat terjemahan yang keliru menjadi semakin kuat pusat semakin kuat bangsa. Jatuhnya Orde Baru sekurang-kurangnya mengubah paradigma berpikir yang secara legal berujung pada suatu bentuk undang-undang.
Sentralisasi, yang malah menjurus menjadi over-sentralisasi, menjadi salah satu ciri Orde Baru. Dengan itu kekuatan suatu bangsa mendapat terjemahan yang keliru menjadi semakin kuat pusat semakin kuat bangsa. Jatuhnya Orde Baru sekurang-kurangnya mengubah paradigma berpikir yang secara legal berujung pada suatu bentuk undang-undang.