Buku ini merupakan rancangan Undang-undang Tentang Hak Asasi Manusia.
Buku ini menjelaskan Kovenan Internasional Tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya dan Kovenan Internasional Tentang Hak Sipil dan Politik.
LBH Masyarakat menginisiasi program dokumentasi pelanggaran HAM di tingkat penyidikan yang dialami oleh tersangka kasus narkotika. Yang kami maksud dengan tersangka kasus narkotika di sini adalah mereka yang gramatur narkotikanya tidak bisa, atau sulit, diindikasikan sebagai bandar "kelas kakap". Artinya, secara status sosial-politik, tersangka tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai orang ya…
Buku ini berisikan Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Telekomunikasi, Susunan Perhitungan Anggaran Negara, Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman.
Buku ini berisikan informasi mengenai peraturan yang berkaitan dengan HAM kepada masyarakat luas pada umumnya dan masyarakat Aceh pada khususnya.
Undang-undang yang disahkan tanggal 23 November 2000 ini diharapkan dapat melindungi hak asasi manusia baik perorangan maupun masyarakat dan menjadi dasar penegakan dan kepastian hukum serta memberi rasa aman dan keadilan dari tindak pelanggaran hak asasi manusia yang berat.
Di antara berbagai persoalan terkait dengan HAM, persoalan-pelaksanaan pembangunan menjadi masalah yang krusial. Dalam perkembangannya, pengaitan HAM dengan pembangunan menjadi isu yang semakin meluas. Persoalan-persoalan pembangunan yang berkaitan dengan penegakan HAM dinilai menjadi semakin serius dan mendesak, tidak saja di negara-negara berkembang, melainkan juga di negara-negara industri m…
Buku panduan hak cipta Asia versi Indonesia merupakan terjemahan dari Asian Copyright Handbook yang ditulis oleh Tamotsu Hozumi. Buku ini merupakan industri yang paling strategis dalam membangun dan meningkat kemakmuran serta kesejahteraan bangsa.
Buku ini mencakup prinsip investigasi dan keterampilan teknis investigasi. Investigasi yang dimaksud lebih mengarah ke pelanggaran hak-hak sipil serta kekerasan politik dan tidak banyak membahas hak asasi manusia, namun buku ini tetap dapat dimanfaatkan untuk melakukan investigasi masalah HAM.