The Indonesian civil law system is often taken for granted, when it is actually a product of “institutional transplantation” and inherited from the Dutch Colonization. Long before the arrival of colonial powers in Indonesia several centuries ago, many local communities had operated within their selfregulating systems with multiple political entities. When colonization came to power, howev…
The Philippine Mission of the UN Special Rapporteur on the Situation of Human Rights and Fundamental Freedoms of Indigenous People.
Buku ini berisikan informasi terkait pendirian posyandu.
Perubahan dan pengembangan hukum pertanahan dan keagrariaan sat Negara termasuk penataan administrasinya menjadi sebuah sistim hukum nasional yang terpadu, ditentukan oleh dimilikinya filosofi dasar hukum, aza ajaran dan teori kepemilikan tanahnya. Indonesia sudah memiliki filosofi dasar hukum dengan azas dan ajaran yang sudah dibakukan dalam filosofi Pancasil norma dasar UUD 1945 serta kaidah …
Pengalaman advokasi anggaran di Kota Palu menunjukkan adanya beberapa kekuatan yang membuat langkah-langkah yang dilakukan mampu menghasilkan perubahan yang cukup signifikan. Tidak saja Kota ini menjadi acuan dan memperoleh penghargaan nasional sebagai daerah yang berhasil mengangkat partisipasi perempuan, aktivisnya pun telah memberikan inspirasi dan motivasi pada banyak aktivis lain yang ingi…
Desentralisasi pengelolaan sumber daya hutan (SDH) di Indonesia pada dasarnya digagas untuk menyelamatkan hutan Indonesia yang semakin rusak dan meningkatkan kesejahteraan masyar di daerah melalui sistem pemanfaatan hutan yang lestari. Namun pelaksanaan pengelolaan hutan era otonomi daerah memunculkan banyak persoalan, seperti perebutan kewenangan dan eksploita SDH untuk tujuan sesaat (peningka…
Buku ini dibuat atas kerjasama Dewan Kehutanan Nasional dan UN-REDD Programme Indonesia melalui proses konsultasi multi pihak pemangku kepentingan sebagai bahan pertimbangan bagi SATGAS REDD+ dalam membangun dan menerapkan kebijakan pelaksanaan REDD+ di Indonesia.
Sumber-sumber konflik Papua dikelompokkan dalan empat isu. Pertama, masalah marjinalisasi dan efek diskriminatif terhadap orang asli Papua akibat pembangunan ekonomi, konflik politik, dan migrasi massal ke Papua sejak 1970. Untuk menjawab masalah ini, kebijakan afirmatif rekognisi perlu dikembangkan untuk pemberdayaan orang asli Papua. Isu kedua adalah kegagalan pembangunan terutama di bi…
Kajian kritis tentang konsesi agraria dan perubahan tata guna tanah dengan menggunakan lensa feminis diperlukan untuk mengungkapkan dan menjelaskan bagaimana gender sebagai konstruksi sosial memberikan kontribusi bagi relasi sosial dan politik dalam beragam mekanisme yang bekerja dalam proses perumusan kebijakan tentang konsesi-konsesi agraria dan operasionalisasi konsesi-konsesi tersebut. Se…