Membahas masalah pembangunan dan perlindungan hak asasi manusia dan lingkungan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan, terkait dengan rencana pemerintah Indonesia membangun perkebunan kelapa sawit sepanjang 850 km di perbatasan tersebut yang mengancam kehidupan masyarakat adat. Walaupun sampai saat ini proyek pembangunan perkebunan kelapa sawit ini belum ada kejelasan berkenaan …
Gagasan pokok Pendamping Hukum Rakyat (PHR) adalah memberdayakan hukum-hukum lokal sebagai bagian dari upaya pembaharuan hukum Negara agar hak-hak masyarakat atas tanah dan sumberdaya alam dapat lebih terjamin. Ada dua hal pokok dalam gagasan ini, yaitu hak masyarakat adat dan lokal atas sumberdaya alam, pemberdayaan hukum-hukum lokal, dan pembaharuan hukum Negara. Ketiga konsep ini merupakan …
Pengaturan mengenai penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) adalah salah satu bidang dalam tiga tahun belakangan mengalami proses perubahan yang terbilang intensif. Pada level UU, seperti hendak mengulangi peristiwa di penghujung medio tahun enam puluhan, serangkaian perubahan dan pembuatan pada UU yang mengatur sumber daya alam, tengah dilangsungkan. Masih sukar untuk disimpulkan mot…
Hadirnya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, menyangkut perbaikan posisi hokum, politik, ekonomi dan budaya masyrakat di pedesaan. Selama kurang lebih 20 tahun, komunitas pedesaan dan sumber daya lingkungannya telah takluk menjadi sarana dan objek eksploitasi lewat mobilisasi dan politik aspirasi dan kepentingannya yang tersendiri untuk diurus secara mandiri berdasarkan tata penga…
Permintaan Pendamping Hukum Rakyat (PHR) dari tahun ke tahun terus meningkat seiring dengan meningkatnya kriminalisasi terhadap rakyat atas konflik tanah. Buku singkat 12 halaman ini memberikan informasi singkat tentang sejarah lahirnya PHR serta fungsi dan perannya di masyarakat, utamanya masyarakat adat dan local. Terbagi dalam tiga bagian bahasan, bagian ke satu “Langkah Kecil dari Jati P…