Salah satu persoalan besar yang dihadapi Indonesia dalam penyelenggaraan hukum adalah bagaimana menegakkannya secara adil, sehingga seluruh warga negara percaya keamanannya dijamin hukum dan hak-haknya dihormati. Penegakan hukum memerlukan sistem hukum yang efisien serta pengadilan yang independen dan adil. Syarat-syarat dasarnya adalah hak-hak semua orang dilindungi tanpa melihat latar belakan…
Perkembangan Undang-undang tentang lingkungan hidup khususnya di Negara kita, tidak dapat dipisahkan dari gerakan sedunia untuk memberikan perhatian lebih besar kepada lingkungan hidup, mengingat kenyataan bahwa lingkungan hidup telah menjadi masalah yang perlu ditanggulangi bersama demi kelangsungan hidup di dunia ini.
Buku di tangan Anda ini kami sajikan kepada pembaca sebagai informasi dan pengetahuan hukum kepada masyarakat yang selalu menjadi korban kesewenangan aparat penegak hukum di negara ini.
Buku ini adalah sekelumit cerita tentang seluk beluk mafia peradilan. Namun kami berusaha untuk membuka mata kita semua bahwa 'mafia peradilan' melibatkan banyak pelaku dan sekaligus akan menimpa setiap orang yang hendak mencari keadian di lembaga peradilan.
Buku ini dimaksudkan untuk menunjang dan memenuhi kebutuhan bahan bacaan yangberhubungan dengan "kebijakan penanggulangan kejahatan/kebijakan kriminal (criminal policy) dengan hukum pidana" atau dapat disebut secara singkat "Kebijakan/Politik Hukum Pidana".
Perbandingan Hukum Pidana merupakan mata kuliah yang relatif masih dalam tsraf pengembangan. Pada mulanya Perbandingan Hukum Pidana merupakan bagian dari mata kuliah Kapita Seleka Hukum Pidana, kemudian dengan SK Dirjen Dikti No. 30/1983 ditetpakan sebagai kurikulum inti yang berdiri sendiri dan mulai berlaku pada 1985.
Lingkungan hidup yang meliputi air, lautan, udara, kekayaan alam yang terkandung dalam bumi, maupun makhluk hayati, semuanya adalah ciptaan Tuhan maka bumi dengan segala isinya dan udara di atasnya serta laut, perlu dijaga kelestariannya oleh umat manusia di seluruh dunia ini. Permasalahan lingkungan hidup ini, telah menjadi isu global yang menjadi perdebatan bangsa-bangsa di dunia.
Buku ini berasal dari tesis dalam rangka menyelesaikan studi pada program S2 di Atma Jaya Yogyakarta Tahun 2004. Setelah direvisi dan disesuaikan dengan format buku, penulis berkeinginan agar naskah diterbitkan supaya dapat digunakan oleh para pembaca
Buku ini menyelenggarakan proses penyelesaian masalah dan atau sengeketa melalui model-model dan mekanisme Alternative Dispute Resolution yang dapat dilakukan dan diterapkan dalam proses interaksi kekeluargaan, bisnis, maupun birokat sesuai perkembangan zaman dan tuntunan globalisasi.