Buku ini dimaksudkan untuk menunjang dan memenuhi kebutuhan bahan bacaan yangberhubungan dengan "kebijakan penanggulangan kejahatan/kebijakan kriminal (criminal policy) dengan hukum pidana" atau dapat disebut secara singkat "Kebijakan/Politik Hukum Pidana".
Perbandingan Hukum Pidana merupakan mata kuliah yang relatif masih dalam tsraf pengembangan. Pada mulanya Perbandingan Hukum Pidana merupakan bagian dari mata kuliah Kapita Seleka Hukum Pidana, kemudian dengan SK Dirjen Dikti No. 30/1983 ditetpakan sebagai kurikulum inti yang berdiri sendiri dan mulai berlaku pada 1985.