Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Asas-asas Hukum Pidana
Penanda Bagikan

Text

Asas-asas Hukum Pidana

Hamzah, Andi - Nama Orang;

Hukum pidana menempati posisi penting dalam seluruh sistem hukum di suatu negara. Meskipun masih dipertanyakan manfaatnya dalam menyusun tata masyarakat yang tertib dan damai, tetapi semakin penting dipelajari segi-seginya untuk menunjang seluruh sistem kehidupan di dalam masyarakat.

Sering dikatakan bahwa pidana merupakan ultimum remedium atau obat terakhir. Tetapi tidak demikian halnya "penuntutan pidana". Penuntutan pidana tidak mesti berakhir dengan penjatuhan pidana. Penuntutan pidana ternyata bermanfaat pula untuk menyelesaikan pelanggaran hukum pidana. Dengan penyelesaian di luar acara pengadilan atau apa yang disebut dengan transaksi antara penuntut umum dengan pelanggar, baik dengan syarat maupun tanpa syarat. maka dapatlah diselesaikan suatu pelanggaran hukum pidana.

Di Negara Belanda, ternyata 50% perkara pidana diselesaikan di luar pengadilan. 90% di antaranya karena kurang cukup bukti, dan sisanya karena perkara itu terlalu kecil, pelanggar sudah terlalu tua. dan kerusakan telah diperbaiki.

Untuk mencapai tahap seperti itu, diperlukan penegak hukum yang jujur lagi berwibawa serta cakap.

Asas-asas Hukum Pidana merupakan fundamen hukum pidana. Sejauh-jauh orang mempelajari atau menerapkan hukum pidana. akan tetap harus kembali menelaah asas-asasnya yang terkandung di dalam Buku 1 KUHP.


Ketersediaan
#
My Library 345 AND a
B01032
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345 AND a
Penerbit
Jakarta : PT Rineka Cipta., 2014
Deskripsi Fisik
ix, 228 p. ; 21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789795180708
Klasifikasi
345
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Revisi
Subjek
Hukum Pidana
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?