Hukum pidana menempati posisi penting dalam seluruh sistem hukum di suatu negara. Meskipun masih dipertanyakan manfaatnya dalam menyusun tata masyarakat yang tertib dan damai, tetapi semakin penting dipelajari segi-seginya untuk menunjang seluruh sistem kehidupan di dalam masyarakat. Sering dikatakan bahwa pidana merupakan ultimum remedium atau obat terakhir. Tetapi tidak demikian halnya "pe…