Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Posisi Perempuan Dalam RUU KUHP : catatan kritis terhadap paradigma kejahatan kesusilaan dalam RUU KUHP
Penanda Bagikan

Text

Posisi Perempuan Dalam RUU KUHP : catatan kritis terhadap paradigma kejahatan kesusilaan dalam RUU KUHP

Shinta, Dewita Hayu - Nama Orang;

Pasal 258 sampai dengan 288 KUHP menjadi acuan aparat penegak hukum dalam menangani kasus perkosaan dan kejahatan persetubuhan. Dalam banyak hal penggunaan pasal-pasal kejahatan perkosaan dalam KUHP tersebut mendapat tantangan. Dengan titik pijak kondisi saat ini, perlu didorong untuk melakukan perubahan rumusan kejahatan perkosaan dan seksual dalam KUHP.


Ketersediaan
#
My Library 362.83 DEW p
B00625
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Position Paper Reformasi KUHP No. 10/2007
No. Panggil
362.83 DEW p
Penerbit
Jakarta : LBH Apik Jakarta dan Aliansi Nasional Reformasi KUHP., 2007
Deskripsi Fisik
xiii, 92 p. ; tab. ; 21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
362.83
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kejahatan Kesusilaan
RUU KUHP
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?