Text
Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia
Peradilan Tata Usaha Negara adalah salah satu pilar penting dalam pengejawatahan prinsip - prinsip negara hukum. Peradilan ini melindungi warga negara dari tindakan sewenang - wenang pejabat tata usaha negara. Sayangnya, belum banyak kepustakaan dalam bahasa Indonesia yang menuliskan secara mendalam dan komprehensif mengenai bidang kajian ini. Buku yang ditulis oleh Dr. Adriaan W. Bedner, seorang dosen tetap mengenai hukum Indonesia di Universitas Leiden, Belanda ini mengupas secara lugas dan kritis sejarah, konsep - konsep dasar dan hukum acara serta berbagai ragam dan kecenderungan putusan hakin dalam Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain