Peradilan Tata Usaha Negara adalah salah satu pilar penting dalam pengejawatahan prinsip - prinsip negara hukum. Peradilan ini melindungi warga negara dari tindakan sewenang - wenang pejabat tata usaha negara. Sayangnya, belum banyak kepustakaan dalam bahasa Indonesia yang menuliskan secara mendalam dan komprehensif mengenai bidang kajian ini. Buku yang ditulis oleh Dr. Adriaan W. Bedner, seora…