Text
Anotasi Peraturan Perundang - Undangan Berkaitan Dengan Akses Masyarakat Adat pada Sumber Daya Alam di Indonesia
Bila dilacak maka salah satu sebab musabab mengapa sejumlah kelemahan ini lahir yakni karena masih sangat kurangnya dokumentasi peraturan perundangan-undangan dan kebijakan di bidang sumberdaya alam. Faktor ini kemudian menyulitkan para pendamping hukum untuk mengerjakan analisa kritis terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan tersebut. Sedangkan kesulitan mendokumentasikan peraturan perundang-undangan dan kebijakan tersebut sebagian besar disebabkan oleh sukarnya mengakses pada departemen atau instansi yang menerbitkan peraturan dan kebijakan tersebut.
Tidak tersedia versi lain