Text
Pengantar Hukum Tanah Nasional : sejarah, politik, dan perkembangannya
Perubahan dan pengembangan hukum pertanahan dan keagrariaan satu Negara termasuk penataan administrasinya menjadi sebuah sistem hukum nasional yang terpadu, ditentukan oleh filosofi dasar hukum, asas, ajaran dan teori kepemilikan tanahnya. Indonesia sudah memiliki filosofi dasar hukum dengan asas dan ajaran yang sudah dibakukan dalam filosofi Pancasila, norma dasar UUD 1945 serta kaidah pelaksanaan dalam UUPA 1960. Buku Pengantar Hukum Tanah Nasional: Sejarah, Politik, dan Perkembangannya adalah sebuah buku yang ditulis oleh Bakhrul Amal. Buku ini membahas mengenai hukum tanah nasional. Dalam buku ini selain dijelaskan mengenai apa itu hukum tanah nasional, juga dijelaskan tentang sejarah pertama hukum tersebut ada, politik di dalamnya, dan perkembangan hukum tanah nasional dari dulu hingga sekarang.
Tidak tersedia versi lain