Text
Indeks Persepsi Negara Hukum Indonesia 2012
Sudah terdapat banyak publikasi yang memotret perjalanan ide Negara Hukum Indonesia, baik yang dilakukan peneliti luar maupun dalam negeri. Meskipun demikian perlu diberi catatan: bahwa publikasi-publikasi tersebut lebih berfokus pada tataran ide. Berangkat dari kebutuhan itu tentu saja diperlukan sebuah riset dan publikasi baik kuantitatif maupun kualitatif yang berfokus menampilkan aspek empirik mengenai Negara Hukum Indonesia.
Melalui laporan Indeks Persepsi Negara Hukum Indonesia 2012 ini, Indonesian Legal Roundtable (ILR) berharap dapat menyajikan gambaran dan analisis yang bermutu mengenai persepsi, norma, dan implementasi Negara Hukum di Indonesia sepanjang tahun 2012. Pendek kata laporan ini bermaksud dapat menjembatani jurang lebar antara ide dan praktik negara hukum Indonesia. Pada akhirnya gambaran dan analisis tersebut diharapkan dapat dipakai banyak pihak untuk keperluan mendorong perwujudan ide dan norma Negara Hukum di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain