Sudah terdapat banyak publikasi yang memotret perjalanan ide Negara Hukum Indonesia, baik yang dilakukan peneliti luar maupun dalam negeri. Meskipun demikian perlu diberi catatan: bahwa publikasi-publikasi tersebut lebih berfokus pada tataran ide. Berangkat dari kebutuhan itu tentu saja diperlukan sebuah riset dan publikasi baik kuantitatif maupun kualitatif yang berfokus menampilkan aspek empiā¦