Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan : SK MMA No.114/KMA/SK/VIII/2007
Penanda Bagikan

Text

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan : SK MMA No.114/KMA/SK/VIII/2007

Mahkamah Agung Republik Indonesia - Badan Organisasi;

Salah satu rekomendasi Cetak Biru yang dipublikasikan tahun 2003 adalah agar putusan pengadilan dapat diakses oleh masyarakat luas, baik untuk kepentingan pembelajaran maupun sebagai bahan perbandingan atau data bagi kalangan internal pengadilan. Untuk itu, Mahkamah Agung menetapkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 144/KMA/SK/VII/2007 tentang Keter- bukaan Informasi di Pengadilan (SK 144/2007). Dalam SK 144/2007 keterbukaan informasi dijabarkan dalam bentuk konkret dan implementatif. Suatu bentuk capaian dan kebijakan yang belum banyak dilakukan oleh lembaga negara atau lembaga publik lainnya.

SK 144/2007 merupakan salah satu upaya nyata pengadilan memberikan akses yang lebih luas pada masyarakat terhadap informasi yang dikelola oleh pengadilan sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi publik, baik fungsi khusus yang berkaitan dengan penanganan perkara, maupun fungsi pengelolaan atau manajemen organisasi dan administrasi pada umumnya. Di sisi lain, pelaksanaan SK 144/2007 menuntut komitmen besar dari seluruh jajaran pengadilan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab masing-masing. SK 144/2007 merupakan suatu kesempatan untuk menunjukkan kepada publik kinerja dan profesionalitas dari seluruh jajaran pengadilan, sebagai wujud akuntabilitas publik pengadilan.


Ketersediaan
#
My Library 306.25 MAH k
B01389
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
306.25 MAH k
Penerbit
Jakarta : Mahkamah Agung Republik Indonesia., 2008
Deskripsi Fisik
, 154 hlm. ; ill. ; tab. ; 21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
306.25
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Mahkamah Agung
Keterbukaan Informasi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?