Salah satu rekomendasi Cetak Biru yang dipublikasikan tahun 2003 adalah agar putusan pengadilan dapat diakses oleh masyarakat luas, baik untuk kepentingan pembelajaran maupun sebagai bahan perbandingan atau data bagi kalangan internal pengadilan. Untuk itu, Mahkamah Agung menetapkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 144/KMA/SK/VII/2007 tentang Keter- bukaan Informasi di Pengadilan (SK …