Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
Image of Pembelajaran Penerapan FPIC di Sektor Kehutanan di Tiga Wilayah Konflik di Jambi, Riau, dan Sumsel
Penanda Bagikan

Text

Pembelajaran Penerapan FPIC di Sektor Kehutanan di Tiga Wilayah Konflik di Jambi, Riau, dan Sumsel

Oktavian, Harry - Nama Orang; Firdaus, Asep Y. - Nama Orang;

Prinsip bahwa masyarakat adat dan lokal memiliki hak atas FPIC (Free, Prior and Informed Consent) untuk menyatakan setuju atau tidak setuju terhadap pembangunan yang berdampak kepada hak milik atau wilayah adatnya bukanlah sesuatu yang baru. Namun demikian, sejak tahun 2008, dengan diadopsinya Deklarasi PBB tentang Hak Masyarakat Adat (UNDRIPS) hak atas FPIC menjadi memiliki status hukum internasional yang lebih kuat.

FPIC sebagai prinsip Hak Azasi Manusia saat ini telah mendapatkan tempat dalam pengakuan dan penghormatan hak masyarakat, dan pada awal 2013 Asia Pulp and Paper merilis Kebijakan Konservasi Hutan yang di dalam kebijakan tersebut menempatkan FPIC menja di salah satu poin yang akan dilaksanakan. Kebijakan ini diharapkan mampu berjalan baik, demikian pula terhadap penerapan FPIC yang sesuai tujuannya bisa membawa dampak perubahan terhadap hak masyarakat serta kehidupannya.


Ketersediaan
#
My Library 307.7 ASE p
B01296
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
307.7 ASE p
Penerbit
Pekanbaru : Scale Up., 2015
Deskripsi Fisik
, 35 hlm. ; ill. ; tab. ; 21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
307.7
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kehutanan
Masyarakat Adat
Masyarakat Lokal
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?