Buku ini berisikan informasi terkait pendirian posyandu.
Perubahan dan pengembangan hukum pertanahan dan keagrariaan sat Negara termasuk penataan administrasinya menjadi sebuah sistim hukum nasional yang terpadu, ditentukan oleh dimilikinya filosofi dasar hukum, aza ajaran dan teori kepemilikan tanahnya. Indonesia sudah memiliki filosofi dasar hukum dengan azas dan ajaran yang sudah dibakukan dalam filosofi Pancasil norma dasar UUD 1945 serta kaidah …
Pengalaman advokasi anggaran di Kota Palu menunjukkan adanya beberapa kekuatan yang membuat langkah-langkah yang dilakukan mampu menghasilkan perubahan yang cukup signifikan. Tidak saja Kota ini menjadi acuan dan memperoleh penghargaan nasional sebagai daerah yang berhasil mengangkat partisipasi perempuan, aktivisnya pun telah memberikan inspirasi dan motivasi pada banyak aktivis lain yang ingi…
Kajian kritis tentang konsesi agraria dan perubahan tata guna tanah dengan menggunakan lensa feminis diperlukan untuk mengungkapkan dan menjelaskan bagaimana gender sebagai konstruksi sosial memberikan kontribusi bagi relasi sosial dan politik dalam beragam mekanisme yang bekerja dalam proses perumusan kebijakan tentang konsesi-konsesi agraria dan operasionalisasi konsesi-konsesi tersebut. Se…
Catatan "pembelajaran proses" dari program Sajogyo Institute yang tertuang dalam buku ini, dimulai sejak Februari 2016 melalui program beasiswa studi agraria dan pemberdayaan perempuan, menjadi belajar "Dari praktik ke teori menuju praktik yang berteori" bagi 13 pelajar perempuan. mereka melakukan penelitian sekaligus mendampingi proses belajar perempuan di 13 desa pada 8 provinsi yang tersebar…
Buku ini berisi panduan yang dibuat untuk memandu dan membantu fasilitator saat berada di lapangan.
Buku ini adalah bagian dari serial buku panduan yang dibuat untuk memandu dan membantu fasilitator saat berada di lapang. Buku kedua ini berisi apa dan bagaimana etnografi kritis, kaidah penulisan catatan etnografi, fotovoice dan peralatan lapang. Buku ini diharapkan mampu memandu para fasilitator dan mempermudah proses belajar para perempuan di kawasan krisis sosial ekologis.
Buku ini berisi tentang tujuan dan kegiatan yang menjadi panduan peserta selama Jambore.
Buku ini bertutur singkat tentang situasi krisis sosial ekologis yang dialami 11 desa dan tentang 22 perempuan kampung yang berjuang menghadapi krisis. Empat desa tersebut berada di pulau Sumatera, 3 desa di pulau Kalimantan, 2 desa di Sulawesi Tengah dan sisanya di Jawa Barat.