Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita, yang diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa Tahun 1979, acapkali digambarkan sebagai rancangan perjanjian internasional mengenai hak-hak wanita. Terdiri dari preambul dan 30 pasal, konvensi tersebut mendefinisikan tentang apa yang disebut sebagai diskriminasi terhadap wanita dan menetapkan agenda nasional u…
Kelompok Kerja Convention Watch adalah sebuah kelompok kerja yang mempunyai visi mencapai kesetaraan dan keadilan jender, penegakkan hak azasi manusia khususnya perempuan, dan terhapusnya perlakuan diskriminatif terhadap perempuan di Indonesia Sedangkan misinya ialah untuk meningkatkan kepedulian dan pemahaman Konvensi Perempuan di kalangan akademisi, aparat atau penegak hukum dan masyarakat lu…