Indonesia telah meratifikasi beberapa konvenan utama Hak Asasi Manusia, antara lain ICESCR melalui UU No 11 Tahun 2005, ICCPR dengan UU No 12 Tahun 2005, CERD diratifikasi oleh UU No 29 Tahun 1999. Indonesia juga menyatakan persetujuan atas beberapa hukum internasional yang sifatnya "lunak" tetapi sangat terkait dengan kondisi sosial-politik yang memayungi HAM di Indonesia. Deklarasi PBB tentan…