Buku ini memuat hasil dari lokakarya dengan tema "Membangun Jaringan Kerjasama dalam Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia".
Tanggung jawab negara bukanlah suatu klaim politik, dalam pengertian bahwa negara menentukan kebijakan mana yan boleh dan mana yang tidak dalam pemjajuan dan perlindungan hak asasi manusia. Tanggung jawab negara semestinya dipahami secara fungsional selaras dengan pemahaman yang dikembangkan dalam Deklarasi Wina.