Mass media sering memuat berita tentang Perambahan Hutan, Penggundulan Hutan, Pencurian Kayu, Pelestarian Alam, Lahan Kritis, dan lain-lain yang menimbulkan kesan pada pembaca bahwa ada kekhawatiran tentang Hutan/Pelestarian Alam. Berita-berita mass media tersebut menimbulkan keingintahuan penulis sehingga melakukan pengamatan dari segi Hukum Pidana.