Tanah merupakan unsur penting dalam sejarah. Berbagai peristiwa, konflik kepentingan, hingga perjanjian dan peperangan terjadi atas nama tanah dan sumber daya yang dihasilkan di atas tanah itu. Perkaranya, kepemilikan serta konsep hak kepemilikan atas tanah selalu mengalami perubahan. Perubahan itu tentu merupakan sebuah produk hukum yang kemudian menjadi ukuran baku di masa tertentu yang spesiā¦