Filsafat hukum mempelajari persoalan-persolaan filosofis yang muncul dari eksistensi dan praktik hukum. Dengan kata lain, filsafat hukum tidak memiliki inti persoalan filosofis utama yang khas bagi dirinya sendiri seperti dimiliki cabang-cabang filsafat lain, selain bertumpang- tindih dengan persoalan-persoalan di cabang-cabang filsafat tersebut. Karena ide-ide seperti rasa bersalah, kesalahan,…