Laporan pembangunan manusia Indonesia tahun 2004 memperkirakan bahwa, berdasarkan data terbaik yang ada berasal dari berbagai sumber dan penilaian lembaga-lembaga yang kompeten, biaya yang dibutuhkan untuk mewujudkan hak-hak pembangunan manusia yang mendasar ini tidaklah lebih dari tambahan dana sebesar 3-4% dari PDB.