Kegiatan sebagaimana dilaporkan bermaksud melakukan evaluasi terhadap efektivitas pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau di Kabupaten Blitar, dan sekaligus menyusun struktur/nomenklatur rencana program dan kegiatan yang bersumber dari dana bagi hasil cukai mengacu pada Permenkau No. 20/PMK.07/2009 sebagai bahan penyusunan RKPD 2011 di bidang penanganan ketenagakerjaan. Kegiatan ini pentiā¦