Dalam upaya memahami dan mejelaskan fenomena gerakan sosial, para ahli ilmu sosial telah mengembangkan khasanah pengetahuan dan wacana yang sangat kaya dan terus berkembang hingga saat ini.
Buku ini dicetak dan dipublikasikan kepada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk peduli terhadap bantuan hukum untuk masyarakat miskin, yang selama ini Pemerintah belum memberikan perhatian yang serius terhadap persoalan ini.