Upaya memajukan sektor perkebunan rakyat telah meningkat pesat selama dasawarsa terakhir. Namun kenyataannya, sampai saat ini perkebunan teh rakyat mempunyai tingkat produktivitas dan mutu rendah dibanding perkebunan yang dikelola oleh negara dan swasta
Masalah tanah perkebunan muncul pertama kali pada awal kemerdekaan, ketika tanah-tanah perkebunan "milik kolonial" berhadap-hadapan dengan kekuatan "rakyat revolusioner". Sedangkan maslaah tenaga kerja perkebunan telah menampak embrionya sejak diperkenalkan sistem perkebunan yang bercorak liberal-kapitalistik di tanah jajahan Hindia Belanda pada tahun 1870.