Beberapa buku telah awal memperkenalkan gagasan ini kepada khalayak peminat hukum di Indonesia. Namun, buku ini bukan sekedar upaya untuk menyampaikan gagasan seorang tokoh. Ada tiga alasan pokok antara lain: pertama, penerbitan ini dimaksudkan untuk menjawab skeptisme banyak pihak terhadap masa depan hukum di Indonesia. Carut marut persoalan hukum di Indonesia menjadikan banyak dari kita memp…
Laporan ini memotret kesenjangan dalam hal pelaksanaan tata kelola di sektor kehutanan dengan fokus pada dua provinsi, yaitu provinsi Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Kerja-kerja yang dilakukan Jaringan ini untuk membenahi tata kelola kehutanan di Indonesia sejalan dengan apa yang selama ini Dewan Kehutanan Nasional lakukan.
Gagasan pokok Pendamping Hukum Rakyat (PHR) adalah memberdayakan hukum-hukum lokal sebagai bagian dari upaya pembaharuan hukum Negara agar hak-hak masyarakat atas tanah dan sumberdaya alam dapat lebih terjamin. Ada dua hal pokok dalam gagasan ini, yaitu hak masyarakat adat dan lokal atas sumberdaya alam, pemberdayaan hukum-hukum lokal, dan pembaharuan hukum Negara. Ketiga konsep ini merupakan …
Kelompok masyarakat sipil berkeinginan untuk mewujudkan perubahan yang berkeadilan dalam bentuk tenurial kehutanan. Selain itu, dokumen ini meletakkan batu pijakan yang kuat dalam upaya perbaikan kebijakan dan tata kelola kehutanan dalam melakukan reformasi kebijakan tenurial kehutanan di Indonesia. Dalam upaya mewujudkan gagasan mereformasi kebijakan tenurial, maka dibutuhkan kerja-kerja kola…