Buku ini merupakan himpunan putusan-putusan Mahkamah Agung mengenai persoalan-persoalan dalam lingkungan hukum adat yang merupakan jurisprudensi, diantaranya tentang ahli waris, alimentasi, anak, anak angkat, asal (barang), bunga pinjaman, desa, dewasa, gadai, gaduh, gogol, gono-gini, hibah, itikad baik, janda, jual-beli, lampau waktu, pekulen, pelepasan hak, pembagian warisan, pencarian harta,…
Untuk menentukan apakah sebuah pengadilan independen, maka kita dapat melihat kriteria sebagai berikut; pertama, bagaimana cara penunjukan hakim dan masa kerjanya, kedua adanya jaminan bahwa hakim tidak terpengaruh tekanan dari luar, ketiga. apakah pengadilan tampil secara independen. Sementara hakim dikatakan imparsial, apabila hakim terbebas dari prasangka atau bias (subyektif imparsialitas),…