Penerbitan buku pedoman ini merupakan respon positif terhadap berbagai pertanyaan dan permintaan sehubungan dengan pelaksanaan otonomi daerah. Buku ini diharapkan dapat dijadikan sebagai pegangan bagi Pemerintah Kabupaten dan seluruh masyarakat terutama para praktisi dan para akademisi di berbagai kegiatan yang dalam tugas dan kegiatannya berkaitan dengan penataan ruang di wilayah kabupaten.
Perencanaan tata ruang yang baik dan partisipatif, di kabupaten dapat dihasilkan melalui pemahaman masalah perubahan tutupan lahan, ketahanan pangan, kepastian kelola masyarakat, dapat menghasilkan biomasa yang berkelanjutan/lestari. Walaupun proses perencanaan tata ruang di Kabupaten Sanggau belum selesai, tetapi pengalaman sejak tahun 2010 sampai akhir 2013 telah menunjukan bahwa partisipatif…
Pedoman ini berisikan ketentuan umum, proses dan mekanisme penyusunan RT, RW, Kabupaten, dan garis besar isi rencana serta proses analisanya yang berlaku secara nasional.