Buku ini berisikan peraturan pemerintah tentang Penatagunaan Tanah
"Tata ruang" terdengar asing bagi seorang ibu rumah tangga, petani sawah tadah hujan, nelayan di pesisir kepulauan jawa bagian tengah dan seluruh indonesia, dokter gigi, bahkan bagi mereka para pengacara, arsitek dan atau pedagang kaki lima di bantaran urban Semarang. Tata ruang seolah-olah bukan bagian dari kehidupan, dan hanya urusan segelintir ahli/spesialis sehingga begitu berjarak dari par…
Sebagai Pedoman untuk penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional; penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional; pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah nasional dan guna mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antar wilayah provinsi, serta keserasian antar sektor; penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi; penataa…
Buku pedoman ini dimaksudkan sebagai bahan rujukan dalam kegiatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi. Tujuan dari pedoman ini adalah memberikan acuan bagi Pemerintah Propinsi dalam menyusun RTRW Propinsi.
Buku ini merupakan bagian dari rangkaian laporan studi kasus tentang dampak desentralisasi di sektor kehutanan di Indonesia.
Pedoman yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah no. 327/KPTS/M/2002 tanggal 12 Agustus 2002 ini berisi ketentuan umum, proses dan mekanisme penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan, dan garis besar isi rencana serta proses analisanya, yang semuanya ini merupakan pedoman umum yang berlaku secara nasional. Dalam pelaksanaan ada kemungkinan ditemukan …
Penerbitan buku pedoman ini merupakan respon positif terhadap berbagai pertanyaan dan permintaan sehubungan dengan pelaksanaan otonomi daerah. Buku ini diharapkan dapat dijadikan sebagai pegangan bagi Pemerintah Kabupaten dan seluruh masyarakat terutama para praktisi dan para akademisi di berbagai kegiatan yang dalam tugas dan kegiatannya berkaitan dengan penataan ruang di wilayah kabupaten.
Perencanaan tata ruang yang baik dan partisipatif, di kabupaten dapat dihasilkan melalui pemahaman masalah perubahan tutupan lahan, ketahanan pangan, kepastian kelola masyarakat, dapat menghasilkan biomasa yang berkelanjutan/lestari. Walaupun proses perencanaan tata ruang di Kabupaten Sanggau belum selesai, tetapi pengalaman sejak tahun 2010 sampai akhir 2013 telah menunjukan bahwa partisipatif…
Pedoman ini berisikan ketentuan umum, proses dan mekanisme penyusunan RT, RW, Kabupaten, dan garis besar isi rencana serta proses analisanya yang berlaku secara nasional.