Buku ini berisikan tentang kegiatan percepatan sertifikasi legalitas kayu (S-LK) secara berkelompok.
Sumber daya hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang dikuasai negara dan perlu dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Buku ini merupakan Pedoman Penyelesaian Keberatan Atas Keputusan Sertifikasi