Bagi dunia ilmu pengetahuan, adat istiadat dan hukum adat yang dikodifikasikan sangat besar manfaatnya sebagai sumber untuk mengenal dan meneliti salah satu harta pusaka kebudayaan pening- galan nenek moyang kita dan bagi dunia peradilan sebagai sumber norma-norma dalam mengambil keputusan yang tepat dan adil mengenai sesuatu masalah kemasyarakatan yang timbul. Khusus bagi generasi penerus s…