Buku ini merupakan penelitian yang mengkaji pengaturan dan praktik partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan KLHS, penataan ruang, perencanaan pembangunan dan penetapan wilayah pertambangan, serta merumuskan model partisipasi masyarakat yang dikehendaki sesuai putusan MK khususnya dalam penetapan wilayah pertambangan.