Buku ini menceritakan upaya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) JABAR untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang mampu mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hak anak.
Buku ini memberikan gambaran bahwa potensi sumber daya lokal, dengan segala problem dan keterbatasannya, tetap bisa digalang dan menjadi salah satu sumber alternatif pendanaan bagi LSM.