This statement sets out the policy of the World Bank on public access to in- formation in its possession. This Policy supersedes the World Bank Policy on Disclosure of Information, and takes effect on July 1, 2010.
Jurnal kali ini sengaja menyajikan tulisan-tulisan yang lebih membahas masalah hutang luar negeri dari aspek-aspek politik ekonomi, hukum internasional, dan landasan moral maupun etiknya. Mengetengahkan bahwa peran hutang luar negeri dalam pembangunan ekonomi nasional suatu negara, ternyata tidak selamanya atau bahkan nyaris seluruhnya tidak terbukti mensejahterakan negara dan rakyatnya.