Anak-anak dari keluarga miskin, siswa yang tinggal kelas, dan terlebih anak yang sudah terlanjur putus sekolah sesungguhnya adalah bagian dari kelompok anak-anak yang bernasib malang dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Kekeliruan kita di masa lalu adalah menganggap masalah anak-anak malang ini akan dapat terselesaikan dengan sendirinya setelah persoalan kemiskinan dapat diatasi d…
Anak merupakan kelompok masyarakat yang rentan terhadap kekerasan baik ketika ia menjadi korban maupun pelaku kejahatan. Anak korban kekerasan seperti perkosaan, pencabulan, penganiayaan oleh orangtua dll, banyak yang tidak mendapatkan perlindungan. Hal ini karena ancaman dari pelaku, juga karena perlakuan polisi saat pemeriksaan. Demikian pula dengan anak yang melakukan tindak pidana. Hak-h…
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah meluncurkan Pedoman Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana (Pedoman 1/2021). Lahirnya pedoman ini patut diapresiasi & diharapkan dapat membantu para penuntut umum sebagai pedoman teknis dalam menangani perkara perempuan dan anak. Selama ini, perempuan & anak kerap kali mengalami hambatan…
Sebagai salah satu kelompok anak rawan, anak jalanan sering hidup dan berkembang di bawah tekanan dan stigma atau cap sebagai penganggu ketertiban. Perilaku mereka sebenarnya merupakan konsekuensi logis dari stigma sosial dan keterasingan mereka dalam masyarakat. Tidak ada yang berpihak kepada mereka, dan justru perilaku dan gaya hidup yang dikembangkan anak jalanan sebenarnya mencerminkan cara…
Anak merupakan kelompok rentan (the marginalized group) pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya anak yang bermasalah dengan hukum (ABH). Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat 7000 lebih anak pelaku tindak pidana masuk proses peradilan setiap tahunnya. Kemudian, juga menurut data KPAI sampai dengan Juli 2010, terdapat 521 kasus ABH, trafficking, dan nafza. Hal in…