Buku ini merupakan kertas posisi tentang pembaharuan KUHAP.
Buku ini merupakan Kamus Hukum
Buku ini menceritakan tentang membangun Koalisi Yang Otoritatif Dalam Menilai Proses Penyusunan Perundang-Undangan Yang Partisipatif.
Bila dilacak maka salah satu sebab musabab mengapa sejumlah kelemahan ini lahir yakni karena masih sangat kurangnya dokumentasi peraturan perundangan-undangan dan kebijakan di bidang sumberdaya alam. Faktor ini kemudian menyulitkan para pendamping hukum untuk mengerjakan analisa kritis terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan tersebut. Sedangkan kesulitan mendokumentasikan peraturan …
Ketidakpastian hukum merupakan masalah besar dan sistemik yang mencakup keseluruhan unsur masyarakat. Di samping itu, ketidakpastian hukum juga merupakan hambatan untuk mewujudkan perkembangan politik, sosial, dan ekonomi yang stabil serta adil. Ketidakpastian ini umumnya bersumber dari hukum tertulis yang tidak jelas dan kontradiktif satu sama lain. Selain itu, juga karena ketidakpastian dalam…
Sebagaimana diketahui, Saksi merupakan komponen penting dan strategis dalam bekerjanya sistem peradilan pidana. Dalam penyelesaian perkara pidana, hampir semuanya melibatkan saksi, apakah itu saksi korban, saksi pelapor, atau saksi lainnya, baik dalam tahap penyelidikan, penyidikan, penentuan, maupun pemeriksaan sidang pengadilan. Kedudukan saksi yang strategis ini sering memposisikan saksi dal…
Buku ini terdiri atas 3 (tiga) bagian: Bagian Pertama, mengkaji secara intens tentang Hukum Pidana Materiil mulai dari asas, teori hukum pidana dalam konteks normatif, teoretis dan perbandingan hukum, teori kriminologi dalam perspektif Ilmu Pengetahuan Hukum Pidana Modern, Sistem Hukum Pidana dan Sistem Peradilan Pidana serta Tindak Pidana Pencurian dalam kejahatan komputer dikaji dari persp…
Buku ini hendak menggabungkan penggambaran tata negara Indonesia menurut bentuk hukumnya dengan penguraian kenyataan cara bekerjanya sistem tata negara. Dengan jalan ini akan dapat diketahui lebar jurang yang terbentang antara bukum dan kenyataan pada suatu kurun waktu dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia.
Buku ini memuat pidato pengukuhan 12 Guru Besar yang sudah sangat akrab di masyarakat khususnya di bidang ilmu hukum (pidana, perdata dan ketatanegaraan). Para Guru Besar yang ada dalam buku ini datang dari beberapa generasi dan perguruan tinggi terkemuka di Indonesia.