Buku ini berisikan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi.
Buku ini memuat sejumlah yang diperlukan dalam revisi UUMK. Revisi terhadap UU No.24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi dimaksudkan sebagai bagian dari upaya tesebut. Disadari bahwa dalam UUMK masih terdapat kelemahan-kelemahan yang dapat berimplikasi pada pencapaian keadilan.