Setelah lebih dari satu dekade pelatihan, penelitian dan pertemuan-pertemuan dengan para pembela HAM dan pihak lain yang terlibat dalam perlindungan para pembela HAM, kami di Perlindungan International telah memutuskan untuk memperbaharui penghargaan kami terhadap para pembela HAM dan sekali lagi mengikutsertakan kontribusi mereka ke dalam buku pedoman perlindungan baru ini yang ditulis dengan,…
Indonesia telah meratifikasi beberapa konvenan utama Hak Asasi Manusia, antara lain ICESCR melalui UU No 11 Tahun 2005, ICCPR dengan UU No 12 Tahun 2005, CERD diratifikasi oleh UU No 29 Tahun 1999. Indonesia juga menyatakan persetujuan atas beberapa hukum internasional yang sifatnya "lunak" tetapi sangat terkait dengan kondisi sosial-politik yang memayungi HAM di Indonesia. Deklarasi PBB tentan…
Masyarakat miskin dan buta hukum dapat dijumpai di berbagai wilayah di Indonesia. Mereka umumnya kesulitan mendapatkan akses terhadap keadilan (access to justice) karena terkendala biaya dan ketidaktahuan terhadap seluk- beluk hukum. Akibatnya, prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) belum terwujudkan sebagaimana mestinya. Kondisi itu kian memprihatinkan, lantaran sistem b…
Kompleksitas masalah hak asasi manusia di Papua memerlukan upaya yang besar dari segenap kalangan masyarakat sipil memajukan dan memperbaikinya. Pun demikian dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi, dituntut lebih serius mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang menjadikan hak asasi manusia sebagai acuan utamanya, dan menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua, ba…
Terpilihnya Indonesia sebagai salah satu dari 47 negara anggota Dewan HAM PBB merupakan suatu peristiwa historis yang patut disyukuri dan diharapkan akan mendorong perkembangan HAM di Indonesia yang merupakan tanggung jawab semua pemangku HAM mulai dari pemerintah, parlemen, pengusaha, akademisi, media, LSM, dan seluruh lapisan masyarakat. Salah satu faktor yang mendukung terpilihnya Indonesia …
Untuk menentukan apakah sebuah pengadilan independen, maka kita dapat melihat kriteria sebagai berikut; pertama, bagaimana cara penunjukan hakim dan masa kerjanya, kedua adanya jaminan bahwa hakim tidak terpengaruh tekanan dari luar, ketiga. apakah pengadilan tampil secara independen. Sementara hakim dikatakan imparsial, apabila hakim terbebas dari prasangka atau bias (subyektif imparsialitas),…
Buku ini membahas diantaranya tentang hak asasi manusia dalam produk legislasi DPR, meliputi bagaimana implementasi Prolegnas 2005-2009, keberpihakan produk legislasi DPR terhadap HAM, serta materi muatan produk legislasi DPR, relasinya dengan HAM. Kemudian dijelaskan penilaian terhadap kebijakan pengawasan DPR, meliputi pengawasan DPR dan HAM, dan dibahas beberapa kasus menyangkut HAM yang dir…
Gagasan dasar buku ini adalah bahwa investigasi pelanggaran HAM sesungguhnya merupakan pengetahuan sederhana yang harus menjadi milik semua orang.
Buku ini dicetak dan dipublikasikan kepada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk peduli terhadap bantuan hukum untuk masyarakat miskin, yang selama ini Pemerintah belum memberikan perhatian yang serius terhadap persoalan ini.
Hampir delapan tahun sejak Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan Prinsip prinsip Panduan Relasi Bisnis dan HAM (Guiding Principles on Business and Human Rights) pada 16 Juni 2011. sebagai upaya mengakomodasi prinsip-prinsip HAM terhadap aktivitas bisnis perusahaan. Namun hingga hari ini, penerapan prinsip-prinsip tersebut masih sangat lambat, yang artinya berbagai upaya yang d…