Penduduk dataran tinggi sering dipandang sebagai kelompok masyarakat yang bodoh, yang mempertahankan cara hidup tradisional yang sangat berbeda; sebagai kaum tani, meskipun barangkali agak kurang efisien; sebagai perusak lingkungan dan penghuni liar; dan akhir-akhir ini, sebagai ahli lingkungan, yang tetap memegang rahasia system pengelolaan sumber daya berlandaskan komunitas yabg berlanjutan d…
Buku “Hukum Adat dan Kearifan Lokal” ini, berisikan tentang upaya memelihara hukum adat sebagai bagian budaya bangsa dan mempertahankan kearifan lokal. Buku ini sangat berguna khususnya bagi mahasiswa fakultas hukum dan bagi masyarakat umum khususnya generasi muda agar mereka mengenal hukum adatnya masing-masing, karena hukum adat di Indonesia bersifat majemuk. Setiap daerah mempunya…